MK memang sedang memproses gugatan uji materi atas Pasal 168 UU Pemilu, yang mengatur pileg menggunakan sistem proporsional terbuka alias pemilih bisa mencoblos caleg yang diinginkan.
Prediksi Hasyim itu seketika menjadi ‘bola panas’. Elite parpol geram. Hasyim dinilai berpihak terhadap sistem pileg proporsional tertutup.
Saat pernyataan Hasyim masih menjadi sorotan elite politik, Direktur Prodewa Fauzan Irvan mengambil langlah mengejutkan, yakni mengadukan Hasyim ke DKPP pada 3 Januari 2023. Mengetahui dirinya diadukan, Hasyim merespons dengan santai sembari berkelakar.
“Alhamdulillah saya diadukan ke DKPP, berarti saya dianggap orang yang punya kehormatan. Coba kalau saya orang yang enggak punya kehormatan, kan enggak mungkin diadukan ke DKPP,” kata Hasyim di kantornya, Jakarta, Kamis (5/1).(Republika.co.id)












