Scroll untuk baca artikel
Nasional

Prediksi Putusan Sistem Proporsional Pemilu di MK, Ketua KPU Diadukan ke DKPP

69
×

Prediksi Putusan Sistem Proporsional Pemilu di MK, Ketua KPU Diadukan ke DKPP

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Hasyim diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) atas komentarnya terkait prediksi putusan MK soal sistem proporsional pemilu. (ilustrasi)

LM – JAKARTA — Ketua KPU Hasyim Asy’ari diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia diduga lantaran dinilai melanggar kode etik seusai memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilihan legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup.

Terdapat dua orang yang mengadukan Hasyim terkait prediksinya itu. Aduan pertama dilayangkan seorang pengacara dari Surabaya bernama M Sholeh pada 30 Desember 2022. Aduan tersebut dikirimkan lewat kanal pengaduan daring DKPP.

Table of Contents

Sholeh mengaku berkepentingan mengadukan Hasyim karena dirinyalah yang menggugat penggunaan sistem proporsional tertutup ke MK pada 2008, sehingga MK memutuskan penggunaan sistem proporsional terbuka yang berlaku sampai sekarang. Dia menilai komentar Hasyim yang memprediksi putusan MK itu merupakan sikap partisan.

“Komentar ketua KPU sudah tendensius dan partisan. Seakan-akan dia sudah tahu putusan MK akan mengabulkan gugatan pemohon (kembali ke proporsional tertutup),” kata Sholeh ketika dikonfirmasi Republika, Rabu (4/1/2023).

Aduan kedua dilayangkan Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa) Fauzan Irvan ke Kantor DKPP, Jakarta, Selasa (3/1/2023). Fauzan menilai prediksi Hasyim atas putusan MK itu melanggar Pasal 8 Huruf C Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

“Dalam melaksanakan prinsip mandiri, penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak: tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu,” demikian bunyi pasal tersebut. Adapun komentar Hasyim, kata dia, jelas merupakan sikap partisan alias berpihak terhadap keinginan kelompok tertentu atau paham tertentu.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca