“Para negara anggota G20 sepakat untuk pembentukan pandemic fund sebagai salah satu upaya bersama dalam menghadapi jika suatu saat terjadi pandemi lagi. Belajar dari kejadian Covid-19 yang mempengaruhi ekonomi global secara signifikan, maka negara negara bersepakat dalam pandemic fund ini sebagai langkah mitigasi dan preventif dalam menghadapi ancaman pandemi kedepan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Ahad (13/11/2022) dini hari.
Sebanyak 20 negara sudah menyetorkan dana kedalam pandemi fund dan juga tiga lembaga filantropi dunia dengan total pencapai sebesar 1,4 miliar dolar AS.
Negara donor tersebut adalah Australia, Canada, Komisi Eropa, Perancis, Jerman, China, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat dan UEA. Selanjutnya tiga filantropi, yaitu The BIll & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust. (Republika.com)












