Rasa sakit hati Putri itu terbayar, ketika Sambo tersulut emosi. Selanjutnya pasangan suami-istri itu, dibantu oleh dua ajudan lainnya, Bharada Richard Eliezer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR), dan asisten rumah tangga, Kuat Maruf (KM) merencanakan membunuh Brigadir J.
“Sehingga motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adalah, adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi,” kata majelis hakim.
Putusan hakim pun tak dapat memberikan keyakinan pasti tentang perbuatan macam apa yang dilakukan Brigadir J sehingga membuat Putri bawa perasaan. Namun begitu, hakim berkeyakinan, sakit hati itu ada kaitannya dengan ‘duri dalam rumah tangga Putri dan Sambo’.
Keyakinan hakim tersebut, berlandas pengakuan Kuat di persidangan. Bahwa sempat terjadi keributan antara Kuat dan Brigadir J di rumah Magelang, pada Kamis (7/7/2022) petang. Keributan itu sampai membuat Kuat nekat mengejar Brigadir J dengan pisau dapur. Cek-cok itu berpangkal dari Kuat memergoki Brigadir J turun tangga dari kamar Putri di lantai-2.
“Kuat Maruf menerangkan, pada pukul 18:30 WIB, 7 Juli 2022 teleponan, dan menengok ke belakang, melihat dari kaca, korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat berada di tangga posisi turun. Kemudian Kuat Maruf melihat korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat, seperti mengintip-ngintip. Lalu Kuat Maruf gedor kacanya. Kuat Maruf teriak, bilang, ‘woy’. Tetapi korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat lari,” kata hakim.












