Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kajhu: Tersangka Diperankan Oleh Polwan, Detik-Detik Memilukan Terungkap

Bripka Delvia, salah satu personel Polwan Satreskrim Polresta Banda Aceh sebagai pengganti tersangka dan disaksikan langsung oleh tersangka CNM dan kuasa hukumnya

LM – Pada hari ini, sebuah babak baru dalam kasus pembunuhan misterius di Gampong Kajhu, Aceh Besar, terungkap saat penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Kejaksaan Negeri Jantho melangsungkan rekonstruksi kasus tersebut. Di lokasi kejadian, reka ulang dramatisasi kejadian memperlihatkan momen-momen tegang yang memilukan, yang dipimpin oleh seorang polisi wanita (Polwan). Rabu, 15 Mei 2024.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka utama, CNM, yang juga anak kandung korban, tidak turut serta. Namun, peran tersangka itu digantikan oleh seorang polisi wanita yang memerankan setiap langkahnya. Dengan detail yang cermat, Bripka Delvia dari Polresta Banda Aceh memerankan adegan demi adegan, sementara CNM dan kuasa hukumnya menyaksikan setiap detiknya.

Loading

Syaiful
Author: Syaiful