LM – Pada hari ini, sebuah babak baru dalam kasus pembunuhan misterius di Gampong Kajhu, Aceh Besar, terungkap saat penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Kejaksaan Negeri Jantho melangsungkan rekonstruksi kasus tersebut. Di lokasi kejadian, reka ulang dramatisasi kejadian memperlihatkan momen-momen tegang yang memilukan, yang dipimpin oleh seorang polisi wanita (Polwan). Rabu, 15 Mei 2024.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka utama, CNM, yang juga anak kandung korban, tidak turut serta. Namun, peran tersangka itu digantikan oleh seorang polisi wanita yang memerankan setiap langkahnya. Dengan detail yang cermat, Bripka Delvia dari Polresta Banda Aceh memerankan adegan demi adegan, sementara CNM dan kuasa hukumnya menyaksikan setiap detiknya.
Tidak hanya CNM yang menjadi fokus, tetapi rekonstruksi ini juga menyoroti detik-detik terakhir korban, Evy Marina Amaliati (53), yang ditemukan tewas di rumahnya pada 2 Januari 2024 lalu. Dalam salah satu adegan memilukan, terlihat seorang polwan memerankan adegan ketika tersangka diduga memukul kepala korban dengan sebuah bongkahan batu di atas kasur.
Kanit Jatanras, Ipda M Rizky Pratama Putra, mengungkapkan bahwa rekonstruksi ini tidak hanya untuk memberikan gambaran visual, tetapi juga memastikan bahwa semua adegan sesuai dengan keterangan yang telah diberikan oleh tersangka dan saksi-saksi. “Tersangka pro-aktif dalam proses ini,” ujar Putra.
Meskipun proses rekonstruksi berlangsung tanpa adanya informasi baru, tetapi kesaksian visual yang disuguhkan oleh Polwan menambah lapisan ke dalam penyelidikan kasus ini. Proses ini dihadiri oleh penyidik, jaksa, saksi, dan tersangka beserta kuasa hukumnya.