Scroll untuk baca artikel
Nasional

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Sambo Pakai Baju Tahanan, Putri Berkostum Putih

73
×

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: Sambo Pakai Baju Tahanan, Putri Berkostum Putih

Sebarkan artikel ini
Ferdy Sambo dan istri jalani rekonstruksi. ©Youtube/POLRI TV RADIO

Penembakan Brigadir J

Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Polisi awalnya menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudhiang Lumiu. Belakangan, polisi meralat pernyataan tersebut.

Polisi mengatakan, Brigadir J justru tewas akibat ditembak Bharada E. Penembakan ini atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Diduga, Irjen Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Dari lima tersangka, empat di antaranya disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Empat tersangka ini ialah Irjen Ferdy Sambp, Putri Candrawathi, Brigadir RR, dan KM. Sedangkan Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(Merdeka.com)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca