Rekonstruksi Penganiayaan Berat yang Menewaskan SW di Peukan Bada

LM – Rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menewaskan SW (45) oleh suaminya, F alias Bang Pai (54), berlangsung di Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Jumat, 9 Agustus 2024. Proses rekonstruksi ini melibatkan 26 adegan dan dilakukan di lokasi kejadian, yaitu toko milik korban, di bawah pengawalan ketat oleh pihak kepolisian dan TNI. Pengamanan ekstra dilakukan untuk menghindari kemungkinan amukan massa terhadap tersangka.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan kedatangan Bang Pai ke rumah pada malam kejadian. Kemarahan Bang Pai terlihat jelas saat ia memasuki rumah dan terlibat dalam keributan besar dengan SW. Adegan-adegan selanjutnya menunjukkan bagaimana keributan ini meningkat menjadi penganiayaan berat, termasuk penggunaan objek tajam yang menyebabkan luka-luka serius pada SW.

Adegan ke-7 hingga ke-13 menggambarkan kekerasan fisik yang terjadi, mulai dari dorongan kasar, perkelahian, hingga penggunaan objek tajam oleh Bang Pai. SW mengalami luka berat, termasuk bibir pecah, rahang gigi retak, dan sayatan di bagian belakang leher. Adegan-adegan berikutnya menunjukkan usaha SW untuk melarikan diri dan kejatuhannya yang mengakibatkan darah berceceran di lantai.

Kejadian ini memicu perhatian warga sekitar yang segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek setempat. Saat polisi tiba di lokasi, SW dalam keadaan sekarat dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Banda Aceh. Karena parahnya luka yang diderita, SW dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh, di mana ia meninggal dunia setelah dua hari dirawat.

Bang Pai menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala, dan kasus ini ditangani oleh Polresta Banda Aceh. Proses rekonstruksi ini disaksikan oleh Kasi Pidum Kejari Aceh Besar, Rifai Affandi, Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali, dan tim dari Satreskrim Polresta Banda Aceh. Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini penting untuk memahami lebih detail kejahatan yang terjadi dan membantu pihak JPU dalam menganalisa berkas perkara.

Baca Juga :  Kisah Heroik Aceh dalam Perjuangan Kemerdekaan RI: Memori Pahit dan Semangat Berdarah

Meskipun proses rekonstruksi berjalan lancar, sempat terjadi ketegangan dari pihak keluarga yang tidak menerima perlakuan tersangka terhadap korban. Upaya pihak kepolisian dan personel Koramil Peukan Bada berhasil meredakan situasi, memastikan bahwa kegiatan rekonstruksi dapat berlangsung hingga menjelang shalat Jumat.***

Loading

Syaiful
Author: Syaiful