LM, MOSKOW — Badan pemantau keuangan Rusia, Rosfinmonitoring, telah menempatkan raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Meta Platforms Inc, dalam daftar teroris dan ekstremis. Meta Platforms adalah perusahaan induk Instagram dan Facebook.
Kantor berita Interfax melaporkan, pada akhir Maret, Rusia melarang Facebook dan Instagram karena melakukan aktivitas ekstremis. Langkah ini dilakukan setelah pihak berwenang menuduh Meta menoleransi “Russophobia” selama kampanye militer Rusia di Ukraina.
Pada 10 Maret, Meta telah mengumumkan bahwa platform tersebut akan mengizinkan pernyataan seperti “kematian bagi penjajah Rusia” tetapi bukan ancaman yang kredibel terhadap warga sipil. Meta menambahkan perubahan hanya berlaku untuk pengguna yang mengunggah dari dalam Ukraina.
Facebook dan Instagram tidak dapat diakses di Rusia sejak Maret. Tetapi banyak orang Rusia menggunakan VPN agar tetap bisa menggunakan jaringan media sosial. Instagram sangat populer di Rusia dan merupakan platform penting untuk iklan dan penjualan.
Sebelumnya pekan lalu, Rusia menjatuhkan denda kepada TikTok karena gagal menghapus konten yang melanggar undang-undang Rusia tentang ‘propaganda LGBT’. Rusia juga menjatuhkan denda kepada layanan streaming Twitch, karena menyelenggarakan wawancara video dengan seorang tokoh politik Ukraina yang menurut Moskow berisi informasi palsu.
Denda tersebut menandai langkah terbaru dalam perselisihan antara Moskow dengan Big Tech, dengan hukuman atas konten, tuntutan atas penyimpanan data, dan beberapa larangan langsung. Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan, TikTok yang dimiliki oleh perusahaan IT ByteDance yang berbasis di Beijing, didenda 3 juta rubel. Kantor berita Interfax melaporkan, kasus terhadap TikTok didasarkan pada tuduhan bahwa perusahaan itu mempromosikan nilai-nilai non-tradisional, LGBT, feminisme, dan representasi yang menyimpang dari nilai-nilai seksual tradisional di platformnya.












