LM – JAKARTA — Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo sudah hadir dalam persidangan di PN Jaksel sekitar pukul 10.00, Senin (13/2/2022). Sambo yang mengenakan kemeja putih dan masker berwarna hitam duduk di hadapan hakim.
Sambo duduk tenang sambil mendengar hakim membacakan dokumen persidangan sebelum putusan. Apakah ia akan dijatuhi hukuman seumur hidup atau tidak? Ini mengingat dakwaan jaksa pasal 340 KUHP yang diajukan sebagai bagian dari pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan sidang pembacaan putusan tersebut akan mendaulat hakim Wahyu Iman Santoso sebagai ketua mejalis.
Dua hakim anggota dalam sidang tersebut, masih diisi oleh hakim Morgan Simanjuntak, dan hakim Alimin Sujono. Sidang dijadwalkan akan dimulai dan terbuka untuk umum pada pukul 09:30 WIB.
“Sidang pembacaan putusan akan dilakukan bergantian. Nanti hakim yang menentukan untuk membacakan (putusan) pertama untuk yang mana, untuk terdakwa FS atau terdakwa PC,” kata Djuyamto saat dihubungi, di Jakarta, Senin (13/2/2023).
Djuyamto menjelaskan, persiapan sidang pembacaan sudah dilakukan sehari sebelumnya. “Mulai dari persiapan keamanan, sampai pada sterilisasi ruang sidang, dan pengadilan,” begitu kata Djuyamto. Pada Ahad (12/2/2023) sterilisasi ruang sidang, dan pengadilan mengandalkan tim Gegana Polri.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan tak ada benda-benda berbahaya di lingkungan pengadilan saat sidang vonis digelar. Adapun pengamanan, kata Djuyamto, PN Jaksel berkordinasi dengan Polres Jaksel untuk penerjunan personil keamanan.












