LM- Banda Aceh – Seorang DPO pembobolan mesin ATM milik Bank Aceh yang terjadi di Banda Aceh dua hari lalu ditangkap, Senin (16/5/2022) sore.
Pelaku yakni M Ikbal alias Bombom (23) diciduk polisi di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengungkapkan, tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.
Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku.
“Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO M Ikbal alias Bombom di Aceh Utara,” ujarnya, Senin malam.