Kalau tidak bisa diatasi, menurut Kholik, kenyataan banjir yang berada di kawasan industri Jawa Tengah yang terus meluas, dapat menjadi sinyal negatif bagi investor. Mereka akan menganggap banjir menjadi ancaman kelangsungan usahanya.
”Jangan-jangan adanya banjir ini jika akan dibuat neraca, menjadi neraca berpotensi defisit. Ini berarti kemanfaatan yang diperoleh lebih kecil bila dibandingkan dengan risiko kerusakan lingkungan di kawasan Pantura. Karena itu, diperlukan lompatan kebijakan dan eksekusi penanganan banjir dari hulu sampai hilir secara ekstrem,” ujarnya.
Kholik mengatakan, langkah ekstrem itu dilakukan, misalnya dengan segera menuntaskan pembangunan tanggul laut dari sepanjang Pantura, penanganan seluruh daerah aliran sungai (DAS), dan pencegahan menurunnya permukaan tanah.
”Ketiga langkah tersebut, yakni pembuatan tanggul, penanganan sungai, dan pencegahan penurunan tanah ini harus secepatnya dilakukan. Apalagi, tren siklus iklim dan cuaca ekstrem intensitasnya setiap tahun semakin meningkat. Maka, dalam waktu dekat, DPD akan menggelar kajian permasalahan dan kerangka solusi banjir Pantura,” katanya.(Republika.co.id)










