“Artinya, jika perlu, aksi promosi yang memuat kejahatan pelecehan terhadap agama ini tidak saja mampu menghukum orang-perorangannya saja, tetapi jika perlu dapat menghukum eksistensi Holywings sebagai badan usaha yang menaungi kejahatan itu. Misalnya, dengan membekukan izin usaha Holywings di seluruh Indonesia,” ucap Pangeran.(Republika.co.id)
Senator Ini Desak Pengusutan Kasus Promosi Miras Holywings










