LM – Polres Sabang meraih pujian luas dari berbagai kalangan setelah berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama TIY alias Popon, seorang wartawan yang terlibat dalam kasus pengancaman dan pencemaran nama baik. Keberhasilan ini menciptakan gelombang apresiasi dari masyarakat, konsultan, kontraktor, dan individu yang pernah menjadi korban tindakan TIY.
Kapolres Sabang AKBP Erwan: Keberhasilan Tangkap DPO TIY Berkat Dukungan Masyarakat
Kapolres Sabang, AKBP Erwan, mengonfirmasi penangkapan tersebut, yang dilakukan di Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2024. Erwan menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan, sambil menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan pelayanan terbaik di wilayah tersebut.
Tampaknya, adanya jejeran papan bunga di depan Mapolres juga disambut positif oleh Erwan. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dari masyarakat kepada Polres Sabang dalam memberikan layanan terbaik. Erwan menyatakan, “Alhamdulillah tim gabungan telah berhasil mengamankan DPO berinisial TIY alias Popon. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sabang untuk menjalani proses hukum. Tentunya, ini berkat doa, dukungan, dan dorongan dari seluruh elemen masyarakat di Kota Sabang.”
Meskipun merayakan keberhasilan, Erwan juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mendoakan kelancaran proses penegakan hukum. Ia menekankan transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum serta meminta agar informasi terkait kasus ini dikonfirmasi langsung ke Polres Sabang agar tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses hukum.
Erwan menyimpulkan, “Kami mohon masyarakat tetap bersabar dan mempercayakan proses ini kepada penyidik Polres Sabang. Saya pastikan penegakan hukum ini akan transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku.”[red]