Scroll untuk baca artikel
Nasional

Tak Diberi Akses Bela WNI yang Divonis Pelecehan Seksual, Indonesia Protes ke Arab Saudi

56
×

Tak Diberi Akses Bela WNI yang Divonis Pelecehan Seksual, Indonesia Protes ke Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
Antara Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. Tak Diberi Akses Bela WNI yang Divonis Pelecehan Seksual, Pemerintah Protes Arab Saudi

“Pengacara yang mendapatkan izin beracara di pengadilan Saudi,” katanya.

Judha mengatakan seorang WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Makkah. MS mendapat tuduhan melakukan pelecehan seksual.

Table of Contents

“MS telah menjalani proses persidangan,” katanya.

Judha menceritakan, menurut fakta yang terungkap dalam persidangan, MS terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS. Berdasarkan bukti-bukti inilah MS divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal.

“Yang bersangkutan kemudian dijatuhkan vonis pada 20 Desember 2022,” katanya.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca