LM – Skenario jahat pembunuhan Brigadir J akhirnya terbongkar. Irjen Ferdy Sambomenjadi dalang tewasnya sang ajudan. Dia perintahkan Bharada E untuk menembak mati Brigadir J.
Ferdy Sambo bukan perwira tinggi sembarangan di Polri. Karirnya terbilang moncer. Di angkatan Akpol jebolan 1994, baru Sambo yang berpangkat bintang dua.
Ferdy Sambo mulai dikenal sejak menjabat Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Saat itu ia mendampingi Dirreskrimum Polda Metro Jaya Krisna Murti, yang saat ini menjabat Karomisinter Divhubinter Polri.
Kala itu berbagai kasus diungkap dirinya bersama Krisna Murti. Dengan memakai pakaian bertulisan Turn Back Crime menjadi kebanggaan Polda Metro Jaya kala itu. Hal ini pun menjadi viral di media sosial.
Kini karir moncer Irjen Ferdy Sambo dipastikan berakhir. Selain terjerat tindak pidana pembunuhan. Dia juga terancam hukuman mati.
“Berdasarkan peran dijerat Pasal 340 subsider 338 Jo 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Selasa (9/8).
Agus mengatakan, Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menghabisi Brigadir J. Sudah tiga orang menjadi tersangka selain Sambo yaitu Bharada E, Bripka RR dan KM.
Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. RR Turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM juga turut membantu dan menyaksikan penembakan.
“Irjen FS melakukan penembakan ke diding untuk menskenariokan seolah-olah terjadi baku tembak,” katanya.
Berikut Karir Moncer Irjen Ferdy Sambo:
– Pama Lemdiklat Polri (1994)
– Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995)
Author: Redaksi2