LM – Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Rabu, 2 Agustus 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRA memfokuskan perhatian pada masalah angka kemiskinan dan pengangguran yang dihadapi Aceh. Data dari Laporan Pertanggungjawaban APBA tahun 2022 menjadi sorotan utama dalam pembahasan.
Hasil analisis keuangan Aceh pada tahun 2022 yang disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRA, Khalili, S.H., menunjukkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,21 persen dengan kontribusi dari sektor migas. Namun, tanpa migas, pertumbuhan hanya mencapai 3,80 persen. Meskipun ada pertumbuhan positif dalam lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan serta minum sebesar 32,40 persen, beberapa sektor seperti jasa keuangan dan konstruksi mengalami kontraksi.
Namun, target ambisius Pemerintah Aceh dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada tahun 2022 belum tercapai. Realisasi hanya mencapai 4,21 persen, menunjukkan bahwa masih ada tantangan yang harus diatasi.
Angka kemiskinan di Aceh juga meningkat dari tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin mencapai 818,47 ribu orang pada tahun 2022 dengan persentase 14,64 persen. Meskipun mengalami sedikit penurunan, angka tersebut belum mencapai target RPJM Aceh tahun 2017-2022, yaitu 11,43 persen. Aceh berada di urutan keenam sebagai provinsi termiskin di Indonesia, setelah Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Maluku, dan Provinsi Gorontalo.
Tingkat pengangguran di Aceh juga menjadi perhatian, dengan angka 6,17 persen pada tahun 2022. Meskipun mengalami penurunan, Aceh masih berada di atas rata-rata nasional dan menempatkannya pada urutan kedelapan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.


