“Kami menjadikan ini sebagai bahan evaluasi agar ke depan tidak terjadi kendala teknis serupa dan kualitas pelayanan publik Kota Banda Aceh terus meningkat,” tegasnya.
Illiza menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa rapor dari Ombudsman bukan sekadar penilaian, melainkan instrumen refleksi untuk memastikan pelayanan publik di Banda Aceh semakin profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (Riz)










