Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Rabu (4/1/2023), mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan dalam sidang MK. Hasyim menegaskan, KPU dalam sidang tersebut tidak akan memberikan penjelasan teoritis soal untung ruginya sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Menurutnya, penjelasan untung-rugi itu merupakan ranahnya lembaga pembentuk undang-undang dan para pakar. Adapun pihaknya hanya akan menjelaskan hasil analisis terkait beban kerja penyelenggara pemilu dengan sistem proporsional terbuka maupun dengan sistem proporsional tertutup((Republika.co.id)










