Scroll untuk baca artikel
Nasional

Tim Khusus Temukan Novum, Status Tersangka Hasya Dicabut

65
×

Tim Khusus Temukan Novum, Status Tersangka Hasya Dicabut

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah Syahputra telah selesai digelar di Jalan Srengreng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2). Tim khusus sebut menemukan novum atau bukti baru, status tersangka Hasya pun dicabut.

Menurut Latif, ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh korban meninggal dunia tersebut. Akibat kelalaiannya itu Hasya harus kehilangannya sendiri. Keputusan ini ini diambil penyidik kusai melakukan penyelidikan dan gelar perkara kasus kecelakaan tersebut.

Selain itu, penyidik juga tidak menemukan adanya unsur pelanggaran oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Bahkan Hasya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Table of Contents

“Sehingga kemudian kami hentikan perkara tersebut. Jadi ada kepastian juga di situ kenapa kami beri SP3,” kata Usman.(Republika.co.id)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca