UUPA dan Keistimewaan Aceh: Sekda M. Jafar Terangkai dalam Kuliah Inspiratif di USK

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, saat menyampaikan materi tentang Aceh dan kearifan lokalnya dihadapan sekitar 2.000 mahasiswa(i) baru Universitas Syiah Kuala, di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Selasa, 15 Agustus 2023.

LM – Suasana Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK) semakin semarak ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Jafar, memberikan kuliah inspiratif kepada lebih dari 2.000 mahasiswa baru USK pada Selasa, 15 Agustus 2023. Dalam kuliah yang berjudul “UUPA dan Keistimewaan Aceh”, Sekda M. Jafar memberikan pencerahan mendalam tentang Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dan keistimewaan yang melekat pada provinsi ini.

Baca Juga :  Festival Meuseuraya 2023: Menggebrak Aceh dengan Karya Kreatif dan UMKM!

Kuliah yang berlangsung penuh semangat tersebut dimulai dengan paparan Sekda M. Jafar tentang pentingnya memahami status khusus Aceh sebagai daerah istimewa dan daerah khusus dalam konteks otonomi daerah di Indonesia. “Aceh memiliki keistimewaan yang unik, dan kita harus memahami betapa pentingnya menjaga serta menghargai kekhasan ini,” ungkap Sekda M. Jafar.

Dalam rangkaian pemaparannya, Sekda M. Jafar menguraikan empat keistimewaan utama Aceh yang mencakup penyelenggaraan kehidupan beragama, adat, pendidikan, dan peran ulama dalam pembentukan kebijakan daerah. Ia menjelaskan bahwa keempat pilar ini menjadi fondasi dalam menjaga identitas dan karakter Aceh yang unik.

Sekda M. Jafar juga menyoroti peran UUPA dalam memberikan kerangka hukum untuk mengatur otonomi khusus Aceh. “UUPA memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan keistimewaan Aceh,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa peraturan pelaksanaan UUPA dijabarkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Qanun Aceh.

Kehadiran Sekda M. Jafar dalam kuliah inspiratif ini tidak hanya memberikan pemahaman tentang keistimewaan Aceh, tetapi juga mengajak mahasiswa untuk terlibat dalam membangun dan memajukan provinsi ini. “Kalian adalah agen perubahan untuk Aceh yang lebih baik. Terlibatlah dalam mengembangkan kearifan lokal dan memahami pentingnya kebijakan daerah yang unik,” ajaknya.

Mahasiswa USK merespons kuliah tersebut dengan antusias. Mereka memberikan banyak pertanyaan dan refleksi terkait dengan keistimewaan Aceh, otonomi khusus, dan peran mahasiswa dalam pengembangan daerah. Kuliah inspiratif ini memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana UUPA dan keistimewaan Aceh terkait erat dalam upaya mempertahankan identitas dan memajukan provinsi yang kaya budaya ini.

Baca Juga :  Gaul dan Heboh! 6 Penjabat Bupati dan Wali Kota Diperpanjang Masa Jabatannya oleh Penjabat Gubernur Aceh

Dengan kuliah yang penuh inspirasi ini, Sekda M. Jafar berhasil mengajak generasi muda untuk menjadi bagian dari perubahan positif dalam menjaga dan mengembangkan Aceh sebagai daerah istimewa dan berdaya saing.

Loading

Syaiful
Author: Syaiful