Scroll untuk baca artikel
Headline

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

×

Wagub Aceh Minta Percepatan Nasional Pembangunan Huntap dan Sinkronisasi Data Pascabencana

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE meminta pemerintah pusat menetapkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai prioritas nasional dalam penanganan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Aceh.

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Sosial (Mensos) di Kantor Kemenko PMK, Senin, 23 Februari 2026.

Table of Contents

Dalam rapat tersebut, Fadhlullah menegaskan bahwa kebutuhan hunian tetap di Aceh masih sangat besar dan belum sebanding dengan rencana pembangunan yang tersedia.

Berdasarkan data kebutuhan huntap sesuai SK Bupati/Wali Kota (SK BNBA), total rumah rusak dan hilang di Aceh mencapai 246.484 unit. Dari jumlah tersebut, kategori rusak berat dan hilang mencapai 97.936 unit.

Sementara itu, rencana pembangunan huntap hingga 18 Februari 2026 baru mencapai 9.246 unit atau sekitar 9,4 persen dari total kebutuhan. Adapun usulan Renaksi Kementerian PUPR/PKP untuk pembangunan huntap di Aceh sebanyak 21.590 unit atau sekitar 22 persen dari kebutuhan.

“Gap antara kebutuhan dan rencana pembangunan masih sangat besar. Karena itu kami meminta dukungan penuh pemerintah pusat agar percepatan pembangunan huntap di Aceh menjadi prioritas nasional,” ujar Fadhlullah dalam paparannya.

Wagub juga meminta agar pembangunan tidak dilakukan secara bertahap, melainkan melalui skema konstruksi paralel, di mana proses penyediaan lahan, penyusunan detail engineering design (DED), hingga pembangunan fisik dilakukan secara simultan. Ia juga mendorong penugasan langsung BUMN Karya agar percepatan pembangunan bisa dilakukan dengan pola cluster construction.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca