Bireuen — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen, di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).
Kehadiran orang nomor dua di Aceh itu untuk meluruskan polemik bantuan hunian sementara (huntara) yang belakangan ramai dipersoalkan.
Di forum tersebut, Wagub menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, terutama pada masa transisi pemulihan pascabencana.
“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.
Ia menyampaikan, rumah warga yang rusak ringan, sedang hingga hilang telah masuk skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Menurutnya, skema bantuan tersebut juga telah disosialisasikan di tingkat desa.
Persoalan muncul pada pilihan hunian. Pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri adanya surat masyarakat Bireuen yang menyebut tak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap huntara.
Padahal, kata Wagub, data menunjukkan Terdata 2.646 KK sudah ditransfer dari BRI,Mandiri, dan BNI oleh PPK BNPB ke Rekening Milik Masyarakat yaitu melalui Bank Aceh Syariah dan BSI, dari data tersebut 1.596 KK terkonfirmasi sudah diterima oleh Masyarakat yang berhak, untuk yang lainnya sedang menunggu proses kliring antar Bank serta beberapa orang ditemukan terjadi kekeliruan NIK, untuk hal tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh BNPB dan BPBD Kabupaten Bireuen.










