LM- – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Usman, SE MSi, mengungkapkan apresiasinya terhadap Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin SE MSi, atas prestasi Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh (KIA).
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh yang diwakili Sekda Provinsi Aceh Bustami, pada acara penganugerahan di Hotel Amel and Convention Hall, Banda Aceh, Rabu (06/12/2023) lalu.
Pada tahun ini, Pemko Banda Aceh berhasil meraih peringkat kedua terbaik sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif untuk kategori kabupaten/kota, dengan perolehan nilai sebesar 94,03. Menurut Usman, prestasi ini menunjukkan bahwa Banda Aceh adalah kota yang sangat informatif terhadap masyarakat.
“Ini sebuah bukti jika Banda Aceh merupakan kota yang sangat informatif kepada masyarakat, terkait apapun itu, Pemko Banda Aceh senantiasa memberikan informasi yang berkualitas,” ujar Usman, memberikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Banda Aceh.
Sebagai politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Usman menyampaikan harapannya agar Kota Banda Aceh terus memberikan informasi berkualitas dan terbaik kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dan dinas terkait yang telah bekerja keras, sehingga Banda Aceh berhasil meraih penghargaan prestisius tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran atau dinas terkait yang telah bekerja keras sehingga Banda Aceh berhasil mendapat penghargaan ini,” tambahnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh terbagi ke dalam tiga kualifikasi penghargaan, yaitu Informatif, Menuju Informatif, dan Cukup Informatif. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berkomitmen tinggi dalam memberikan informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan penghargaan ini, diharapkan Kota Banda Aceh dapat terus meningkatkan keterbukaan informasi publiknya, memberikan pelayanan yang transparan, dan menjadi teladan bagi daerah lainnya dalam hal keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan.
Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh berharap bahwa informasi yang disajikan dapat diakses secara luas oleh masyarakat yang berkepentingan dan membutuhkan, sehingga dapat memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan kota.[Adv]












