Scroll untuk baca artikel
AdvertorialDPRKParlemen

DPRK Banda Aceh Sahkan APBK Banda Aceh 2024

×

DPRK Banda Aceh Sahkan APBK Banda Aceh 2024

Sebarkan artikel ini

LM– Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp 1.293.483.036.666. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna Rabu (22/11/2023), Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi – fraksi dewan, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :  Anggota DPRK Banda Aceh Minta Sekda Genjot PAD

Rapat pengesahan APBK dipimpin oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, serta anggota DPRK lainnya. Acara tersebut juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, Sekda, SKPK, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Penandatanganan berita acara nota kesepakatan (MoU) antara DPRK Banda Aceh dan Walikota Banda Aceh terhadap Rancangan Qanun (Raqan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 menjadi langkah penting dalam menyepakati kesepakatan bersama.

Baca Juga :  Warga Gampong Mulia Keluhkan Persoalan Air Bersih Saat Reses Ketua DPRK

Ringkasan APBK Banda Aceh 2024 menunjukkan bahwa Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.286.283.036.666, sementara Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp. 1.293.483.036.666.

Dalam RAPBK Tahun Anggaran 2024, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 10.000.000.000 yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan Warga, Dewan Kota Minta BPOM dan Satpol PP Awasi Takjil di Bulan Ramadhan

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 2.800.000.000 untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemerintah Batasi Izin Minimarket, Prioritaskan Ekonomi Rakyat

Farid Nyak Umar, Ketua DPRK Banda Aceh, menyampaikan bahwa tahun 2024 menandai akhir perjalanan masa tugas dan masa bakti anggota DPRK Banda Aceh hasil pemilu 2019. Ia menekankan bahwa pengesahan anggaran tepat waktu adalah wujud komitmen kuat mereka dalam menjalankan amanah rakyat.

Baca Juga :  Reses DPRK Banda Aceh: Warga Minta Lampu Jalan dan Perbaikan Drainase

“Kami mengajak semua pihak untuk terus menyatukan niat dan tekad, membangun Kota Banda Aceh yang lebih maju dan modern ke depan, dengan mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan warga Kota Banda Aceh tercinta,” ujar Farid Nyak Umar, juga Ketua DPD PKS Kota.[Adv]

DPRK

Fraksi Golkar-PKB-PPP DPRK Banda Aceh mendesak agar perubahan APBK 2026 tidak hanya sekadar angka, tetapi berfungsi untuk pembangunan dan pelayanan publik.

DPRK

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh mengusulkan alokasi anggaran yang tepat untuk APBK 2026, menekankan pada sektor vital dan evaluasi program yang tidak efektif.

DPRK

Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan terkait Raqan ABPK 2026, mendesak optimalisasi anggaran untuk pelayanan dasar dan peningkatan pendapatan.

DPRK

Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh mengemukakan pandangan soal Raqan Perubahan APBK 2026, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan.

DPRK

Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh sampaikan pandangan tentang Raqan APBK 2026, menekankan pelayanan publik yang berkualitas dan anggaran berbasis kesejahteraan.