Scroll untuk baca artikel
DPRK

Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Terhadap Raqan ABPK 2026

×

Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Sampaikan Pandangan Terhadap Raqan ABPK 2026

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-BANDA ACEH – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengungkapkan pandangannya tentang Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (ABPK) Banda Aceh untuk Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini dilakukan dalam rapat Paripurna DPRK pada Selasa, 15 September 2026, di Kantor DPRK Banda Aceh.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Mehran Gara R, menekankan pentingnya pengoptimalkan sisa anggaran untuk pelayanan dasar yang berdampak langsung pada masyarakat. Sektor kesehatan, pendidikan, serta penanganan masalah sosial dan pengelolaan sampah diharapkan tetap menjadi prioritas utama dalam anggaran.

Mehran Gara juga meminta kepada Pemerintah Kota (PEMKO) Banda Aceh agar melakukan evaluasi pendapatan dan belanja daerah secara akurat. Hal ini bertujuan agar perencanaan untuk anggaran perubahan tidak menimbulkan kesalahan dalam pelaksanaan di masa mendatang. “Estimasi belanja daerah harus sesuai dengan pendapatan nyata yang akan diterima hingga akhir tahun anggaran ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fraksi Partai Gerindra menekankan perlunya PEMKO untuk serius dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna menghindari adanya utang di akhir tahun anggaran ini. “Kami mendorong Pemerintah Kota untuk menggali potensi pendapatan baru secara realistis tanpa memberatkan masyarakat,” tambahnya.

Fraksi ini juga menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang efisien, transparan, dan terhindar dari kegiatan yang tidak bermanfaat. “Kami selalu menegaskan bahwa APBK adalah uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dihabiskan harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya oleh eksekutif,” imbuh Mehran Gara.

Ia juga mengingatkan agar Pemerintah Kota menyiapkan anggaran tak terduga secara proporsional untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem maupun ketidakpastian ekonomi. “Menghadapi sisa waktu pelaksanaan anggaran yang hanya tinggal tiga bulan lagi, kami meminta pemerintah kota untuk memperhitungkan jangka waktu pelaksanaan kegiatan fisik, sehingga tidak melewati batas akhir Tahun Anggaran. Untuk kegiatan fisik yang sudah berjalan, perlu dipacu pelaksanaannya agar tepat waktu,” tutupnya.

Baca Juga :  Respon Cepat! Ketua DPRK Banda Aceh Turun ke Lapangan Cek Jalan Rusak

[Red]

DPRK

Fraksi Demokrat DPRK Banda Aceh mengemukakan pandangan soal Raqan Perubahan APBK 2026, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan.

DPRK

Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh sampaikan pandangan tentang Raqan APBK 2026, menekankan pelayanan publik yang berkualitas dan anggaran berbasis kesejahteraan.