Scroll untuk baca artikel
DPRK

DPRK Banda Aceh Terima Raqan Perubahan APBK 2026

×

DPRK Banda Aceh Terima Raqan Perubahan APBK 2026

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh secara resmi menerima dokumen Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari pihak eksekutif pada hari Senin, 14 September 2026.

Penyerahan Raqan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dewan, yang dipimpin oleh Walikota Banda Aceh, Illiza Saa’duddin Djamal, dan diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Rapat ini juga disaksikan oleh Wakil Ketua I, Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II, Musriadi, serta dihadiri oleh Wakil Walikota, Afdhal Khalilullah, Sekretaris Daerah, Jalaluddin, jajaran Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), serta tamu undangan lainnya.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini mengambil momen penting untuk membahas rancangan perubahan APBK yang diusulkan. Dalam sambutannya, Irwansyah menekankan pentingnya pengkajian yang mendalam dan selektif terhadap setiap kebijakan dan peraturan yang ditetapkan. Menurutnya, ini penting tidak hanya untuk menunjang ketahanan fiskal daerah, tetapi juga untuk mencegah timbulnya gejolak di masyarakat.

“Keputusan yang diambil harus dapat menjaga stabilitas pembangunan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh warga kota. Oleh karena itu, kami berharap rancangan qanun tentang perubahan APBK ini telah disusun dengan perhitungan yang matang, proyeksi yang realistis, dan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banda Aceh,” ujar Irwansyah.

Ia melanjutkan bahwa dalam pengelolaan fiskal daerah yang bijaksana, anggaran harus tetap memprioritaskan pelayanan dasar dan kebutuhan mendesak masyarakat. Sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan, kebersihan, drainase, bahkan pengelolaan sampah harus menjadi fokus utama dalam penajaman anggaran perubahan ini.

Baca Juga :  Cegah Jadi Sarang Maksiat, Irwansyah Minta Razia Bangunan Kosong di Banda Aceh

“Kita tidak ingin kebutuhan dasar masyarakat tidak terpenuhi, sementara belanja yang kurang prioritas justru mendapat porsi yang lebih besar. Oleh karena itu, DPRK akan mengkaji setiap perubahan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, efisiensi, serta dampaknya terhadap masyarakat,” tambahnya.

Mengenai aspek pendapatan, DPRK menekankan perlunya langkah konsisten untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD harus dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah, perbaikan sistem pengelolaan, digitalisasi, peningkatan kepatuhan, serta peningkatan kualitas pelayanan. Namun, ia juga menegaskan bahwa peningkatan PAD tidak boleh membebani masyarakat.

Saat mengakhiri sambutannya, Irwansyah menyatakan bahwa DPRK akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan terhadap Raqan perubahan APBK secara kritis, objektif, terukur, dan konstruktif. Ia mendorong agar perubahan APBK memberikan ruang bagi penguatan ekonomi masyarakat, UMKM, sektor perdagangan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan penciptaan lapangan kerja.

Sementara itu, Walikota Banda Aceh, Illiza Saa’duddin Djamal, dalam penjelasannya mengenai pendapatan daerah, mencatat bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1.568.776.482.829, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 256.799.927.055 atau 19,57 persen dari APBK Murni yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 1.311.976.555.774.

“Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.578.660.138.691, yang juga merupakan peningkatan sebesar Rp 259.483.582.917 atau 19,67 persen dari belanja daerah yang ditetapkan dalam APBK Murni sebesar Rp 1.319.176.555.774,” jelas Illiza Saa’duddin Djamal.

[Red]

DPRK

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan kursi roda untuk tiga lansia sebagai bentuk perhatian pemerintah. Kunjungan ini membawa harapan baru bagi mereka.