Linimedia.id-BANDA ACEH – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengemukakan pandangannya mengenai Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Demokrat, Aiyub Bukhari, dalam rapat Paripurna Dewan pada Selasa (15/09/2026), di kantor DPRK Banda Aceh.
Menurut Aiyub, Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 memegang peranan penting dalam pelaksanaan fungsi anggaran serta pembentukan peraturan daerah oleh DPRK. Ia menambahkan bahwa dokumen ini mencerminkan komitmen antara legislatif dan eksekutif guna memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“APBK bukan sekadar angka-angka pendapatan dan belanja. Ini adalah instrumen utama bagi Pemerintah Kota dan DPRK dalam memenuhi kebutuhan masyarakat serta mewujudkan pembangunan Kota Banda Aceh yang lebih maju, adil, sejahtera, religius, dan berdaya saing,” tegasnya.
Fraksi Demokrat juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyerahkan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 kepada DPRK untuk dibahas. Aiyub menekankan pentingnya proses pengelolaan anggaran yang terukur, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dia menunjukkan bahwa masih ada hal-hal penting yang perlu diperhatikan dan dijelaskan lebih lanjut oleh Pemerintah Kota.
Dalam hal pendapatan daerah, Fraksi Demokrat meminta agar Pemerintah Kota Banda Aceh meningkatkan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan fokus pada optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah. Mereka juga meminta evaluasi terhadap seluruh sumber pendapatan yang ditargetkan dalam APBK Perubahan 2026.
Fraksi ini juga menekankan perlunya penguatan pengelolaan aset daerah agar tidak ada aset milik Pemerintah Kota yang tidak memberikan kontribusi optimal bagi peningkatan pendapatan daerah.
Mengenai belanja daerah, Fraksi Demokrat berpendapat bahwa setiap perubahan harus berdasarkan kebutuhan jelas, dilengkapi indikator kinerja terukur, dan berimplikasi langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Mereka merekomendasikan pengendalian belanja yang bersifat administratif dan seremonial, khususnya jika tidak mendesak.
Aiyub juga menyoroti pentingnya sektor pendidikan, meminta agar anggaran pendidikan ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, kualitas sarana dan prasarana, serta kesejahteraan tenaga pendidik. Fraksi Demokrat menekankan bahwa pendidikan harus merata dan aksesibel bagi seluruh anak di Banda Aceh, dengan perhatian pada fasilitas yang masih kurang.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Kami meminta agar kebijakan anggaran pendidikan tidak hanya berfokus pada target administratif, tetapi juga mampu menghasilkan generasi cerdas, berkarakter, berakhlak, dan kompetitif,” tambahnya.
Di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kota memperkuat pelayanan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu, lansia, anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Mereka menegaskan bahwa program jaminan kesehatan harus berjalan efektif tanpa menimbulkan kesulitan administratif bagi masyarakat.
“Kami juga meminta agar program perlindungan sosial dapat membantu secara tepat sasaran. Data masyarakat miskin dan rentan harus terus diperbaharui untuk menghindari masalah salah sasaran dan tumpang tindih bantuan,” tutup Aiyub Bukhari.
[Red]












