Setiba di depan Pos Lantas Polsek Gebang, tiba – tiba ada razia dilakukan sekelompok orang diduga Polisi (karena menggunakan Atribut Polisi) masuk ke dalam mobil yang di tumpangi korban, dengan membangunkan korban yang sedang dalam keadaan tertidur.
Pelaku (Banpol) Ari Ramadhani dengan atribut mirip polisi memaksa korban untuk membuka sandi handphonenya, ketika pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di Hp milik korban, seketika pelaku langsung membentak korban dengan mengatakan “Main judi kau ya?”, Bentak pelaku dengan logat khas Medan.
Selanjutnya pelaku kembali menjarah seluruh isi kantong korban dengan total uang yang saat itu ada di kantong senilai Rp 7,8 Juta,. Diduga karena dibekingi Oknum Dan Pos Gebang Banpol itu berani memborgol korban bak penjahat kelas kakap dan juga mengancam akan meletupkan kepala korban,.
“Keras kali kau, kuletupkan (Tembak) Kepalamu nanti,”kata Banpol .
Habis menjarah kantong korban, Banpol juga berniat menguras Mobile Banking yang ada di HP korban, beruntung korban langsung menghapusnya. Meskipun saldo Chip yang ada di Aplikasi High Domino korban berhasil dikuras oleh Ari (Banpol ).
Korban yang dalam keadaan diborgol terus menerus berupaya melawan, dan memohon mohon kepada Banpol yang sangat mirip dengan polisi tersebut, untuk mengembalikan uang dan HP milik korban yang dijarah pelaku, hingga pelaku menyisakan uang hanya 500 ribu dan menyuruh korban untuk langsung pulang ke Aceh.
Tak terima korban terus menuntut haknya, karena korban ingin melanjutkan perjalanannya ke Medan.
Hingga kemudian pelaku mengembalikan uang korban Rp 3 juta lagi, itupun akibat korban saat itu yang telah menvidiokan perbuatan Banpol, sehingga sisa Rp 4,3 Juta tidak lagi dikembalikan pelaku.[]












