Scroll untuk baca artikel
Nasional

Yang Korupsi Siapa, Mengapa OTT Disalahkan?

84
×

Yang Korupsi Siapa, Mengapa OTT Disalahkan?

Sebarkan artikel ini
Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terjerat OTT KPK mengenakan rompi tahanan saat berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Tak heran, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengamini pernyataan Luhut tersebut. Johanis menilai, dengan adanya digitalisasi pada berbagai sektor dapat mencegah terjadinya tindak korupsi. Sehingga diharapkan tidak ada lagi pihak yang terjaring OTT.

“Kalau menurut saya, sudah benar yang disampaikan Pak Menteri (Luhut). Beliau meyakini bahwa digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat operasi tangkap tangan (OTT) yang terkait dengan tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi,” kata Johanis kepada Republika, Selasa (20/12/2022). “Jadi jangan disalahartikan maksud beliau. Dengan demikian tidak perlu lagi ada tindakan tangkap tangan (T3). Kalau banyak yang kena T3, berarti birokrasi masih belum bagus,” ujar Johanis yang juga sempat membuat ramai kala menyarankan restorative justice untuk pelaku korupsi beberapa waktu lalu.

Table of Contents

Bicara soal digitalisasi sistem, hanya sedikit saja OTT terkait sistem birokrasi daerah. Hanya dua OTT tahun ini yang terkait pengadaan barang dan jasa. Diantaranya terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan  Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Keduanya ditangkap pada Januari 2022.

Sisanya, OTT lebih kepada hal-hal yang sukar dilacak pada sistem. Diantaranya soal penerimaan gratifikasi, kemudian suap perkara pidana/perdata, dan jual beli jabatan.

Selain itu, sejumlah OTT juga kerap tak soal kasusnya saja. Ia membuka penyidikan dan sorotan terhadap hal-hal lain. Jika Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana PA, tak dijaring lewat OTT, misalnya, kasus perbudakan di kediamannya barangkali tak akan terungkap. Tanpa OTT terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani, tak akan terungkap juga soal celah kecurangan pada sistem penerimaan mahasiswa di kampus negeri.  Sementara OTT terhadap hakim agung Sudrajad Dimyati kemudian membuka kotak Pandora soal dugaan mafia kasus di Mahkamah Agung yang sebelumnya hanya tercium baunya saja.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca