Mantan ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menegaskan, kejahatan korupsi sejatinya mesti mendapat atensi tinggi. Salah satunya caranya tak menoleransi tindakan korupsi dengan dalih apapun. “Terhadap tindakan korupsi seharusnya dilakukan zero toleransi atau tidak ada toleransi,” kata Hamdan kepada Republika, Selasa (20/12/2022).
Ia khawatir korupsi bakal dianggap lazim di masyarakat tanpa ada tindakan tegas seperti OTT ala KPK. “(korupsi) Pada akhirnya akan merusak sendi-sendi kehidupan negara, merusak pelayanan publik, merusak rasa keadilan yang pada akhirnya menjadi ancaman bagi lntegritas negara,” ujar Hamdan. Menurutnya, tindakan OTT yang dilakukan oleh KPK justru seharusnya diganjar apresiasi, bukan kritikan.
Di sisi lain, Hamdan menyebut digitalisasi tentu sangat baik bagi efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Ia pun sepakat bahwa digitalisasi akan memperkecil hingga menutup ruang untuk korupsi.
“Karena itu pemerintah harus cepat mengembangkan dan melakukan digitalisasi urusan pemerintahan, khususnya pelayan publik dalam semua bidang. Tetapi karena sedang melakukan digitalisasi bukan halangan untuk melakukan OTT,” ucap Hamdan.
Sedangkan penyidik senior yang disingkirkan dari KPK, Novel Baswedan, menekankan bahwa penggunaan teknologi yang canggih tidak serta merta dapat mencegah terjadinya rasuah. Sebab, ia menyebut, banyak modus korupsi yang dilakukan untuk ‘mengakali’ digitalisasi.












