LM – Polresta Banda Aceh Polda Aceh melakukan penggeledahan ulang terhadap barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh pada Rabu, 20 Desember 2023, dan menemukan 15 unit handphone, termasuk tiga smartphone. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengungkapkan bahwa mayoritas handphone tersebut dimiliki oleh wanita pengungsi.
Pemilik handphone tersebut sudah didata dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa dari handphone yang masih aktif akan dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa handphone ini diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait kedatangan mereka di Aceh.
“Dalam penggeledahan, orangnya tidak kita amankan. Namun, kami menduga handphone ini digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak tertentu terkait kedatangan mereka di Aceh. Ini masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Joko Krisdiyanto.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan MA (35) yang diduga terlibat dalam penyelundupan pengungsi Rohingya. Sepuluh pengungsi Rohingya juga telah ditahan, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus ini.[SA]












