Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Pemuda Aceh Besar Antisipasi Bahaya Judi Online

19
×

Pemuda Aceh Besar Antisipasi Bahaya Judi Online

Sebarkan artikel ini
Puluhan Pemuda Aceh Besar Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di Aula Hotel Hijrah, Lambaro, Ingin Jaya, Senin (11/12/2023).
Puluhan Pemuda Aceh Besar Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di Aula Hotel Hijrah, Lambaro, Ingin Jaya, Senin (11/12/2023).

LM – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Aceh Besar menggelar sosialisasi Narkoba dan Judi Online di Aula Hotel Hijrah. Acara ini dihadiri oleh puluhan pemuda dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam terhadap bahaya judi online yang semakin merajalela. Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga :  Bang Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Muhammad Iswanto SSTP MM, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, yang diwakili oleh Asisten II Setdakab Aceh Besar M Ali S.Sos M.Si, memberikan penekanan pada upaya pemerintah dalam mengatasi maraknya judi online. Dalam sambutannya, M Ali menggambarkan bahwa kemajuan teknologi dan informasi yang pesat telah menjadi daya tarik, terutama di kalangan pemuda, namun juga membawa dampak negatif, seperti maraknya praktik judi online.

Table of Contents

Menurut M Ali, judi online dapat dilakukan tanpa batas lokasi dan dengan mudah diakses melalui smartphone, bahkan oleh anak-anak. Ia menjelaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak kesehatan mental, menciptakan stres, depresi, dan bahkan dapat menyebabkan tindakan bunuh diri.

Baca Juga :  TP PKK Aceh Sambut Hangat Tri Tito Karnavian di Bandara

“Judi online harus dicegah, karena akan terseret hukum, mengancam masa depan, kerugian finansial, merusak kesehatan mental, stress, depresi, bahkan bisa bunuh diri,” ungkap M Ali. Ia juga menekankan bahwa bahaya judi online tidak hanya bersifat pribadi, tetapi juga dapat menciptakan krisis moral dan mengganggu hubungan sosial.

Dalam upaya pencegahan, M Ali mendorong pemuda untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, dan memperbanyak ilmu agama. “Banyak-banyaklah menanamkan nilai-nilai agama pada diri sendiri dan keluarga, agar jauh dari perilaku yang tidak diharapkan, baik judi online maupun perilaku negatif lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Dukung Program PMT, Tingkatkan Gizi Ibu & Lansia

Sementara itu, Abdullah S.Sos, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Aceh Besar, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini melibatkan peserta dari berbagai organisasi pemuda di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Acara, yang berlangsung selama 3 hari, dirancang untuk memberikan wawasan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, aparat keamanan, hingga perwakilan organisasi anti-narkoba.

“Dengan melibatkan berbagai pihak, kami berharap dapat menciptakan pemahaman yang lebih luas tentang bahaya judi online dan dampak negatifnya,” tutup Abdullah. Langkah-langkah preventif dan represif, termasuk melalui penerapan Qanun Jinayat Aceh, diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi maraknya judi online di wilayah tersebut.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca