Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

Banda Aceh dan Bank Aceh Syariah Jalin Kerjasama Smart City

19
×

Banda Aceh dan Bank Aceh Syariah Jalin Kerjasama Smart City

Sebarkan artikel ini
Dokumen kesepakatan bersama atau kerjasama ini ditandatangani oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Kepala Cabang Utama Bank Aceh Syariah, M Hendra Supardi.
Dokumen kesepakatan bersama atau kerjasama ini ditandatangani oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dan Kepala Cabang Utama Bank Aceh Syariah, M Hendra Supardi.

LM – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, dan Kepala Cabang Utama Bank Aceh Syariah, M Hendra Supardi, menyatukan visi mereka dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang menandai perjalanan baru menuju era Smart City di pendopo Wali Kota Banda Aceh, pada Jum’at, 22 Desember 2023.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Operasi Ketupat Seulawah 2024 untuk Jaga Keamanan Mudik dan Idulfitri

Dalam prosesi yang disaksikan oleh sejumlah pejabat kota, termasuk Asisten III Faisal, Kepala BPKK Iqbal Rokan, Kabag Tata Pemerintahan Muhammad Ridha, serta perwakilan dari Bank Aceh, seperti Wakil Pemimpin Bisnis Kantor Cabang Utama, Rasyidin, dan Wakil Pemimpin Operasional, Masyitah, suasana penuh harap dan optimisme terasa mengisi Pendopo.

Table of Contents

Pj Wali Kota Amiruddin, dalam sambutannya, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap penandatanganan MoU tersebut. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kerjasama ini akan menjadi pendorong utama dalam mempercepat transformasi Kota Banda Aceh menjadi Smart City. Smart City diartikan sebagai wilayah kota yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari untuk meningkatkan efisiensi, pelayanan publik, kenyamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Terima Kunjungan Menteri PPN/Bappenas di Makodam IM

“Pada saat yang bersamaan, penandatanganan nota kesepakatan ini juga bertujuan untuk mempercepat implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD),” ungkap Amiruddin. Ia menekankan bahwa kerjasama ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga untuk meningkatkan transparansi transaksi dan tata kelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam kerangka ini, Pemko Banda Aceh berharap agar layanan publik dapat terintegrasi dengan baik dengan perbankan. Tujuannya jelas: memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai transaksi kebutuhan mereka. Amiruddin menjelaskan, “Kerjasama ini dapat lebih mengoptimalkan sumber penerimaan daerah yang akan digunakan untuk melaksanakan berbagai program pembangunan di kota ini.”

Baca Juga :  Kirab Merah Putih di Puncak Jaya, Satgas Yonif 112/DJ Bentangkan Bendera Raksasa

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa inovasi terus menjadi fokus Pemko dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Banda Aceh, sebagai salah satu kota pilot program Smart City di Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk memajukan digitalisasi layanan publik sebagai langkah penting dalam membangun kota pintar.

Hendra Supardi dari Bank Aceh Syariah menyatakan komitmen perbankan dalam mengembangkan layanan perbankan yang terintegrasi dengan teknologi informasi. “Komitmen ini seiring dengan semakin tingginya minat sejumlah kota menerapkan konsep kota pintar (Smart City) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat layanan publik,” ujarnya.

Baca Juga :  Banda Aceh Gelar Sosialisasi, Fokus pada Penanganan Bencana

Dijelaskan oleh Hendra, ruang lingkup nota kesepakatan mencakup penggunaan dan pengembangan fasilitas produk digital untuk mendukung Smart City di Kota Banda Aceh. Beberapa aspek yang disoroti antara lain smart government, smart environment, smart economy, smart branding, smart living, dan smart society. Tak hanya itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Barang Milik Daerah (BMD) juga menjadi fokus untuk mendukung program transformasi layanan keduabelah pihak.

“Kami akan terus berupaya menyediakan layanan perbankan secara menyeluruh demi terwujudnya Banda Aceh sebagai Smart City,” tandas Hendra. Ia menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini bukan hanya sebagai formalitas, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemko Banda Aceh dan Bank Aceh. Sinergi ini telah terbukti melalui sejumlah pengembangan ekosistem dan dukungan untuk program digitalisasi layanan keuangan di Kota Banda Aceh, termasuk dalam pelayanan publik, sistem pembayaran, dan penerimaan pajak.

Baca Juga :  Bank Aceh Syariah Raih Kinerja Positif di Usia ke-51

Sebagai penutup, katanya, kerjasama antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Bank Aceh Syariah diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain. Transformasi menuju Smart City bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan kolaborasi yang kuat antara sektor publik dan swasta, impian tersebut dapat menjadi kenyataan.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca