Scroll untuk baca artikel
HeadlineLini Aceh

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin Raih Apresiasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan Kedua

×

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin Raih Apresiasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan Kedua

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin kembali mengikuti evaluasi kinerja penjabat kepala daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.
Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin kembali mengikuti evaluasi kinerja penjabat kepala daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.

LM – Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, kembali menarik perhatian dalam evaluasi kinerja di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI pada Rabu, 17 Januari 2024. Dalam sesi evaluasi, Amiruddin dengan bangga memaparkan capaian kinerja triwulan kedua kepemimpinannya, yang berlangsung dari Oktober hingga Desember 2023.

Baca Juga :  Amiruddin Berikan Dukungan Kepada Korban Kebakaran di Gampong Lueng Bata

Turut didampingi oleh tim yang terdiri dari Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdako Banda Aceh Bachtiar, Asisten Administrasi Umum Faisal, Kepala Inspektorat Rita Pujiastuti, serta beberapa Kepala OPD terkait, Amiruddin mengupas 10 aspek atau indikator prioritas dalam evaluasi kinerja. Beberapa aspek tersebut mencakup kesehatan, stunting, layanan publik, kemiskinan ekstrem, inflasi, BUMD, penyerapan anggaran, perizinan, kegiatan unggulan, dan penanganan pengangguran.

Table of Contents

Dalam pemaparannya, Amiruddin menegaskan bahwa evaluasi ini menjadi momentum penting untuk menilai dampak positif program-program yang telah diimplementasikan terhadap kesejahteraan dan kemajuan Banda Aceh. Meskipun dihadapkan pada tantangan, ia menyatakan keyakinan bahwa triwulan tersebut penuh peluang untuk kemajuan dan perbaikan.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima kunjungan Ketua DPRA dan rombongan di Kediaman

Pentingnya stabilitas ekonomi dalam konteks inflasi tidak terlewatkan. Amiruddin menyampaikan langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh Pemko Banda Aceh untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi. Pada Desember 2023, angka inflasi Kota Banda Aceh tercatat sebesar 1,5 persen year on year (yoy), hasil dari upaya strategis 4K, yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif.

Terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Amiruddin bangga menyampaikan bahwa tidak ada BUMD yang dikategorikan sebagai tidak sehat di Banda Aceh. Bahkan, terdapat dua BUMD yang berkinerja sangat baik, yaitu Perusahaan Air Minum (Perumdam) Tirta Daroy dan Lembaga Keuangan Syariah Mahirah Muammalah.

Baca Juga :  Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama

Pada indikator perizinan, Amiruddin melaporkan peningkatan yang signifikan dalam penanganan perizinan di Banda Aceh. Sebanyak 1.057 izin telah berhasil diterbitkan, dan 10.491 perizinan telah diselesaikan pada 2023. Ini mencerminkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan perizinan di Banda Aceh.

Amiruddin juga menyoroti tiga kegiatan unggulan yang diprioritaskan untuk percepatan pelayanan administrasi kependudukan, yaitu Sistem Informasi Data Pengantin (SIDATIN), Sidang Keliling bersama Pengadilan Negeri Banda Aceh, dan Pelayanan Online Akta Kelahiran Terintegrasi (Pelita Hati). Ketiga program tersebut melibatkan kolaborasi dengan instansi terkait dan penerapan inovasi teknologi.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Pecahkan Rekor dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan Telak 6-0 atas Brunei Darussalam

Sebagai penutup, Pj Wali Kota Amiruddin menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Evaluasi ini, baginya, merupakan landasan untuk perbaikan dan peningkatan langkah-langkah strategis ke depan. Dalam penilaian dari tim Inspektorat Jenderal Kemendagri, kinerja keuangan Pemko Banda Aceh mendapat apresiasi tinggi. Mandatory spending mencapai semua target, sementara realisasi belanja mencapai 97 persen, melampaui rata-rata nasional yang masih di kisaran 87 persen.

Tim penilai Inspektorat Jenderal Kemendagri memberikan apresiasi yang sama terhadap laporan pertanggungjawaban (lpj) Pj Wali Kota Banda Aceh untuk triwulan kedua. Hampir sempurna, lpj tersebut mencakup 10 indikator prioritas, tiga kegiatan unggulan, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baik, reformasi birokrasi yang sudah baik, dan Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK-RI yang dinilai sangat baik dengan nilai 96,2.[red]

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca