Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum

Bandara SIM Amankan 1 Kg Sabu, Pemuda Aceh Timur Diciduk

36
×

Bandara SIM Amankan 1 Kg Sabu, Pemuda Aceh Timur Diciduk

Sebarkan artikel ini

LM – Petugas keamanan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Seorang pemuda berinisial RM (27), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur, diamankan saat hendak terbang menuju Kendari pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, mengungkapkan bahwa sabu tersebut ditemukan di dalam koper pelaku. Paket narkotika itu sudah dikemas dalam empat bungkusan plastik sebelum disimpan di dalam bagasi.

Table of Contents

“Empat bungkusan besar plastik dengan total berat bruto lebih kurang 1 kg,” kata Iptu M Jabir.

Terungkapnya penyelundupan ini bermula saat petugas Aviation Security (Avsec) melakukan pemeriksaan koper melalui mesin X-ray. Gambar yang muncul di layar pemindai menunjukkan benda mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan empat paket sabu di dalam koper RM.

Setelah penemuan barang bukti, Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro langsung menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kasubnit Ops 2 Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh. RM kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, RM mengakui bahwa dirinya sudah dua kali menyelundupkan sabu, dan satu kali aksinya berhasil. “Dari hasil interogasi sementara, RM mengakui sudah dua kali untuk membawa barang narkotika jenis sabu tersebut, satu kali berhasil,” ujar Iptu Jabir.

RM mengaku mendapatkan sabu dari seseorang di pinggir jalan sekitar Gampong Beureunuen, Kota Sigli, Pidie. Namun, ia tidak mengenal siapa orang yang menyerahkan barang haram tersebut.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca