Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC

×

Kesaksian Bharada E Bahayakan Dirinya, Pengacara Berharap LPSK Kabulkan JC

Sebarkan artikel ini
Bharada E seusai menjalani pemeriksaan Komnas HAM. ©2022 Liputan6.com/Johan Tallo

LM – Tim penasihat hukum atau pengacara Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu berencana menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8). Mereka ingin mengajukan permohonan kliennya menjadi justice collaborator (JC) atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir Jalias Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Kita lagi berunding sama tim penasihat hukum kemudian mengajukan permohonan ke LPSK siang ini, kemudian koordinasi ke Bareskrim lagi,” kata Muhammad Boerhanuddin, salah seorang pengacara Bharada E.

Table of Contents

Boerhanuddin sangat berharap permohonan kliennya bisa dikabulkan LPSK. Alasannya, Bharada E sudah bertekad untuk membuka kasus dugaan pembunuhan itu terang- benderang. Namun, kesaksiannya berpotensi membahayakan keselamatan dirinya sendiri.

“Bahwa ini ada orang yang mau buka. Masyarakat mau transparan, Presiden (Jokowi) juga perintahkan apa adanya, buka ini, sementara orang mau buka ini nggak dilindungi, gimana itu,” terang dia.

Revisi Semua Keterangan Awal

Sebelumnya, Boerhanuddin menyebut kliennya telah blak-blakan membeberkan fakta yang sebenarnya terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri RT 5/RW 1, Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Dia merevisi seluruh keterangan awal yang diberikan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat tindak pidana itu. “Iya kemarin Bharada RE diperiksa, dia di-BAP ( Berita Acara Pemeriksaan) ulang lagi,” kata Boerhanuddin, Minggu (7/8).

Boerhanuddin menerangkan, proses pemeriksaan terhadap Bharada E berlangsung sejak Sabtu (6/8) pukul 22.00 WIB sampai Minggu (7/8). Saat itulah, dia merivesi seluruh keterangan yang sempat diutarakan kepada penyidik beberapa waktu lalu.

Selama ini, kata Boerhanuddin, publik diberi informasi bahwa Bharada E sebagai pelaku tunggal dalam tewasnya Brigadir J. Nyata tak demikian.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca