LINI MEDIA – Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam merestorasi kebun ilegal—mayoritas perkebunan sawit—di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
“Apa yang dilakukan Satgas PKH ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup. Polres Aceh Tamiang siap mendukung agar operasi restorasi kebun sawit ilegal ini dapat segera dituntaskan,” kata Muliadi, Senin (29/9/2025).
Satgas PKH telah menghancurkan sekitar 175 hektare kebun ilegal. Beberapa warga juga menyerahkan kembali lahan yang sebelumnya mereka kuasai, termasuk milik kelompok pengusaha yang selama ini menimbulkan keresahan masyarakat. Satgas menyoroti pola-pola penggunaan oknum eks kombatan oleh kelompok tersebut, yang kerap mengatasnamakan isu perdamaian Aceh dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
“Tentunya program restorasi yang dijalankan Satgas PKH ini akan kita kawal bersama. Lahan yang sudah dikuasai secara ilegal harus segera dihijaukan kembali agar tidak direbut lagi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyinggung praktik perambahan hutan mangrove di Dusun Ujung Pusong, Desa Kuala Genting, Kecamatan Bendahara, yang kini tengah ditangani Polres Aceh Tamiang. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli planologi, menyita alat berat ekskavator, memasang police line, serta menempatkan plang penyidikan di lokasi. Kawasan mangrove yang dirambah mencapai 344,7 hektare.












