Scroll untuk baca artikel
Lini Aceh

610 Pejabat Aceh Dikukuhkan, Diwarsyah Tekankan Pelayanan Cepat dan Transparan

×

610 Pejabat Aceh Dikukuhkan, Diwarsyah Tekankan Pelayanan Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, mengukuhkan 610 pejabat administrator dan pengawas dalam lingkungan Pemerintah Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (3/10/2025). DOK. IST

LINI MEDIA – Sebanyak 610 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh resmi dikukuhkan, Jumat (3/10/2025), oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.

Pengukuhan ini diikuti langsung oleh pejabat yang berdinas di Sekretariat Daerah Aceh dan BPKA, sementara pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya mengikuti secara virtual.

Table of Contents

Langkah ini dilakukan menyesuaikan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan amanat Pergub Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja SKPA, Cabang Dinas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Dalam arahannya, Diwarsyah berharap pengukuhan tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat baru, memperkuat tekad, serta menyegarkan komitmen kerja para pejabat.

“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, saya ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” kata Diwarsyah.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam bekerja. “Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua, dan harapan itu hanya dapat kita jawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang tulus,” ujarnya.

Diwarsyah juga mengingatkan agar semangat pelayanan terus ditingkatkan dengan menghindari sikap bertele-tele. “Berusahalah menghadirkan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan dalam setiap urusan yang ditangani,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca