Scroll untuk baca artikel
Seputar Aceh

Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Untuk 10 Korban Napza

77
×

Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Untuk 10 Korban Napza

Sebarkan artikel ini

LM, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan 10 paket bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk korban Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) di beberapa kecamatan di Aceh Besar.

Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSOs, MSi mengatakan, sebagian besar bantuan itu telah disalurkan kepada korban pengguna Napza.
“Penerimanya ada 10 orang yang semuanya korban penyalahgunaan napza. Rata-rata mereka sudah merintis usaha, tetapi ada beberapa yang belum memiliki usaha sendiri,” katanya di Kota Jantho, (30/8/2022).

Table of Contents

Menurutnya, bantuan UEP sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat serta menghindarkan mereka dari pengaruh buruk penggunaan napza. Pria yang akrab disapa Bj juga menambahkan kebanyakan dari mereka telah bebas dari lapas.
“Mereka merupakan korban dan telah menjalani hukuman di lapas kemudian memulai usaha untuk meningkatkan ekonomi, jadi, kita membantu mereka agar usaha yang dirintis berjalan dan tidak kembali terjebak dalam pengaruh napza,” ujar Bj.

Ia juga mengatakan, sebagian besar dari mereka terjebak dalam pengaruh napza juga disebabkan oleh faktor ekonomi, dan terjerat dalam pengaruh buruk napza.
“Sekarang mereka sudah mulai menata kehidupan yang baru dengan membuka usaha ekonomi produktif,” terangnya.

10 penerima tersebut adalah, Abdul Hakim warga Gampong Seuremo, Kecamatan Indrapuri, Dedi Saputra warga Lam Beutong, Mahput, Rifal Ginanjar, Joni, ketiganya warga Gampong Baroh, Kecamatan Montasik.
“Sedangkan, Nely Yanti dan Riki Ananda, keduanya warga Gampong Lamreh, Suhaimi warga Gampong Data Makmur, Rofiandi dan Zulfran warga Lhok Seunong Kecamatan Seulimum,” pungkas Bj. (Ril)

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca