Linimedia.id-Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melakukan inspeksi kesehatan lingkungan di Kantin Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pendampingan ini bertujuan untuk mempersiapkan penetapan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS) di area kampus.
Langkah ini merupakan respons atas surat dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Aceh yang meminta dukungan untuk mempercepat penetapan Zona KHAS. Dalam surat yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Hafas Furqani MEc., KDEKS meminta Dinkes untuk menugaskan seorang ahli sanitarian, T Meurah Azhari SKM MT, untuk membantu pelaku UMKM di kantin tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi SSTP MSi, menjelaskan bahwa inspeksi bertujuan memastikan setiap kantin memenuhi standar kesehatan. Fokus utama adalah sanitasi, higienitas, kualitas air bersih, pengelolaan sampah, serta kelayakan fasilitas toilet agar sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami ingin meminimalkan risiko penyakit berbasis lingkungan dengan memastikan semua aspek kesehatan terjaga di kantin,” kata Wahyudi. Pendampingan ini juga meliputi pemeriksaan langsung di lokasi dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pengelola kantin.
Wahyudi berharap, dengan adanya lebelisasi IKL, semua tenant makanan dan minuman di Kantin UIN Ar-Raniry dapat menjamin kehalalan dan keamanan, serta menciptakan kenyamanan bagi pengunjung. “Proyek ini sekaligus diharapkan menjadi model percepatan Zona KHAS di lingkungan kampus di Banda Aceh,” tambahnya.
[Red]












