Scroll untuk baca artikel
DPRK

Warga Kuta Alam Sampaikan Aspirasi dalam Reses DPRK Banda Aceh

×

Warga Kuta Alam Sampaikan Aspirasi dalam Reses DPRK Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Linimedia.id-BANDA ACEH – Masalah perubahan desil penerima bantuan sosial dan peluang usaha budidaya kunyit putih menjadi topik utama dalam kegiatan reses Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, di Kecamatan Kuta Alam. Kegiatan Reses III Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 ini berlangsung di Aula Tekkomdik Kota Banda Aceh pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Warga dari berbagai gampong memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan beragam isu yang mereka hadapi dan menantikan solusi dari wakil rakyat. Salah satu isu yang mendapatkan perhatian khusus adalah perubahan desil penerima bantuan sosial, di mana seorang warga melaporkan bahwa saudaranya yang sebelumnya berada pada desil 3 kini naik menjadi desil 6 setelah dilakukan pendataan oleh petugas sensus. Bahkan ada warga lainnya yang mengalami kenaikan hingga desil 10. “Dulu kakak saya berada di desil 3. Namun, setelah tim sensus datang dan melihat kondisi rumah, desilnya tiba-tiba naik menjadi 6, padahal kakak saya seorang janda,” ungkapnya.

Perubahan ini berpengaruh pada pemetaan tingkat kesejahteraan masyarakat dan kelayakan seseorang dalam mendapatkan bantuan sosial. Selain isu bantuan sosial, aspirasi datang dari kelompok wanita tani (KWT) yang berharap bisa mengembangkan budidaya kunyit putih di Banda Aceh. Warga menilai kunyit putih memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan seiring meningkatnya permintaan pasar sebagai bahan baku jamu dan produk herbal alami. “Kunyit putih saat ini banyak dibutuhkan untuk bahan baku jamu. Persediaannya bahkan belum mencukupi kebutuhan pasar,” ujar salah satu warga.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyatakan bahwa reses adalah momen penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, terutama dari 11 gampong di Kecamatan Kuta Alam. Meski di Kecamatan Kuta Alam sudah terdapat forum pertemuan rutin lewat Asosiasi Keuchik, reses tetap menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai masalah dan aspirasi secara langsung.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Minta Pintu Tol Sibanceh Langsung ke Banda Aceh

Terkait perubahan desil, Farid mengakui bahwa persoalan ini akan menjadi perhatian serius. Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 umumnya tergolong berpenghasilan rendah, sedangkan mereka yang berada di desil 6 ke atas mungkin akan terbatas dalam mengakses sejumlah program bantuan yang dirancang untuk masyarakat kurang mampu, seperti bantuan Baitul Mal Kota Banda Aceh yang saat ini berlangsung.

Farid juga mengungkapkan bahwa masalah penetapan desil telah dibahasnya bersama Kepala Dinas Sosial. Dalam diskusi tersebut, Farid mendapatkan informasi bahwa penetapan desil tidak dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat pusat. “Ketika JKA dihapus, saya sempat membahas persoalan ini dengan Kepala Dinas Sosial. Ternyata, penetapan desil bukan dilakukan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh BPS di Jakarta,” tuturnya.

Di sela-sela kegiatan reses, warga juga mendapatkan pemaparan mengenai pentingnya ketahanan keluarga dari Tiara Sutari AR, S.STP., M.M., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh. Tiara menjelaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentengi anggotanya dari berbagai masalah sosial, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, hingga perceraian. Oleh karena itu, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Tiara juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh bertanggung jawab untuk mendorong terciptanya keluarga yang berkualitas. Saat ini, pemerintah setempat telah menyiapkan qanun terkait ketahanan keluarga, yang sedang ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan wali kota sebagai aturan pelaksana.

[Red]