Linimedia.id-BANDA ACEH — Dalam rangka mendukung warga yang ingin melangsungkan pernikahan, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, melakukan advokasi untuk memberikan bantuan perangkat alat pelaminan kepada Gampong Alue Deah Teungoh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Pelaminan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang merasa terbebani dengan biaya pesta pernikahan serta perlengkapan adat. Menurut Daniel, pernikahan dalam budaya Aceh bukan hanya pengikat dua insan, tetapi juga merupakan peristiwa adat yang menyimpan kenangan seumur hidup.
“Memang alat pelaminan ini kecil, tetapi manfaatnya besar. Ini akan menjadi kenangan bagi warga sepanjang masa. Siapa pun tentu bangga duduk di atas pelaminan karena pernikahan adalah momen sekali seumur hidup,” ungkap Daniel saat menyerahkan bantuan tersebut.
Ia menambahkan, saat ini biaya pernikahan terus meningkat. Oleh karena itu, keberadaan pelaminan milik gampong diharapkan dapat mengurangi beban keluarga dalam melangsungkan hajatan. “Biaya pernikahan tidak hanya sebatas mahar, tetapi ada juga perlengkapan, dekorasi, dan konsumsi yang harus disiapkan,” tambahnya.
Daniel juga mencatat bahwa bagi keluarga yang kurang mampu, pengeluaran tersebut dapat menjadi masalah. Ia meminta agar fasilitas pelaminan ini dapat diberikan secara gratis kepada keluarga yang membutuhkan. “Harapannya, anak-anak muda yang hendak membangun rumah tangga memperoleh sedikit ruang untuk bernapas di tengah berbagai kebutuhan pernikahan,” ujarnya.
Pelaminan tidak hanya berfungsi untuk keperluan sosial namun juga sebagai bagian dari pelestarian tradisi adat istiadat. Dalam kesempatan ini, Daniel mengajak semua pihak untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan agar manfaatnya tidak berhenti pada satu atau dua keluarga saja.
Lebih lanjut, Daniel mengatakan bahwa pelaminan tersebut berpotensi untuk dikembangkan menjadi aset produktif gampong. Fasilitas ini bisa dikelola melalui sistem penyewaan yang transparan dan terjangkau, sehingga pendapatan yang diperoleh bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Gampong (PAG). Pemberdayaan warga dalam pengelolaan, pemasangan, perawatan, dan penyimpanan perlengkapan juga menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan.
Namun, kesempatan ekonomi tersebut harus diimbangi dengan tujuan sosial, di mana warga kurang mampu tetap mendapatkan prioritas dan bebas biaya sesuai kebijakan gampong. Dengan demikian, pelaminan ini bukan hanya aset yang menghasilkan pendapatan, tetapi juga menjadi sarana gotong royong yang menguatkan kepedulian antarsesama.
Dalam acara tersebut, Keuchik Gampong Alue Deah Teungoh, Irwansyah, turut hadir bersama camat dan perangkat gampong lainnya. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan fasilitas dapat dikelola dan dimanfaatkan bersama.
Akhirnya, Daniel menekankan bahwa nilai sebuah bantuan tidak hanya diukur dari harga barang, tetapi juga dari seberapa banyak keluarga yang terbantu dan bagaimana hal tersebut memperkuat ikatan sosial masyarakat.
[Red]












