Scroll untuk baca artikel
Nasional

PPKM Dicabut, Epidemiolog: Masyarakat Harus Tetap Disiplin Gunakan Masker

×

PPKM Dicabut, Epidemiolog: Masyarakat Harus Tetap Disiplin Gunakan Masker

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi didampingi Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Mendagri Tito Karnavian, mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12).

LM – JAKARTA–Epidemiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Yudhi Wibowo mengatakan masyarakat perlu tetap disiplin menggunakan masker mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Meskipun, saat ini pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Masyarakat perlu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker,” kata Yudhi Wibowo dihubungi di Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Table of Contents

Pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut menjelaskan bahwa kesadaran penerapan protokol kesehatan harus tetap ditingkatkan meskipun tidak ada lagi PPKM.

“Meskipun PPKM telah dicabut namun pandemi belum berakhir sehingga masyarakat masih perlu tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa masyarakat juga perlu tetap berperan aktif meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat. Peran aktif masyarakat, kata dia, dapat diwujudkan dengan kesadaran diri untuk mendatangi puskesmas terdekat guna mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Menurut dia, vaksinasi Covid-19 sangat penting guna meningkatkan level antibodi untuk melawan infeksi Covid-19. “Harapannya pada tahun 2023 peningkatan cakupan vaksinasi dapat berjalan sesuai dengan target,” katanya.

Dia juga menambahkan bahwa untuk memberikan proteksi yang optimal terhadap risiko penularan Covid-19, maka penguatan protokol kesehatan dan vaksinasi masih menjadi kunci utama. “Mari sambut tahun 2023 dengan memperkuat komitmen disiplin penerapan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca