Scroll untuk baca artikel
Nasional

Anggota DPR: Pencopotan Kepala BRIN Langkah Penyelamatan

47
×

Anggota DPR: Pencopotan Kepala BRIN Langkah Penyelamatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Anggota Komisi VII DPR sebut pencopotan Kepala BRIN jadi langkah penyelematan.

LM – JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI dari PKB, Syaikhul Islam Ali, mendukung rekomendasi pencopotan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko. Pencopotan dan penggantian dinilai akan mampu menyelamatkan BRIN.

Apalagi, BRIN lembaga yang digadang-gadang sebagai pusat lahir berbagai inovasi dan pengembangan teknologi di Tanah Air. Selama hampir dua tahun waktu berjalan belum ada kemajuan signifikan soal konsolidasi kelembagaan dan kebijakan BRIN.

Table of Contents

“Yang ada malah kontroversi dan ketidakprofesionalan dari para pejabat BRIN,” kata Syaikhul, Kamis (2/2/2023).

Setelah rapat kerja bersama Kepala BRIN, Komisi VII DPR RI sendiri memberikan dua rekomendasi. Meliputi pencopotan Laksana Tri Handoko dan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus terhadap anggaran BRIN 2022.

Syaikhul mengingatkan, sebagai lembaga baru BRIN seharusnya fokus kepada program konsolidasi kelembagaan. Apalagi, BRIN merupakan lembaga yang terbentuk atas berbagai entitas riset dan inovasi yang jumlahnya belasan sampai puluhan.

Tapi, fakta di lapangan masih ada kerancuan terkait otoritas kewenangan maupun skema penggabungan. Banyak pegawai BRIN mengeluh karena harus rebutan sekadar tempat duduk karena ketidaksiapan sarana prasarana dalam proses penggabungan.

Menurut Syaikhul, program konsolidasi BRIN merupakan masalah krusial dan tidak mudah dilakukan. Karenanya, peran Kepala BRIN sebagai pemimpin penting untuk memastikan proses konsolidasi kelembagaan berjalan lembut dan bisa diterima.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca