Scroll untuk baca artikel
Nasional

Ada Nama Mensesneg Pratikno Ikut Tolak Pemberian Gelar Profesor Kehormatan

56
×

Ada Nama Mensesneg Pratikno Ikut Tolak Pemberian Gelar Profesor Kehormatan

Sebarkan artikel ini
Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM) di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

LM –  SLEMAN — Dokumen berisi ratusan dosen berbagai fakultas di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menolak penganugerahan gelar profesor kehormatan kepada individu di luar nonakademik viral di lini masa Twitter. Dokumen tersebut awalnya diunggah oleh akun Twitter @shidiqthoha dan telah dikonfirmasi Republika untuk diberitakan.

Surat penolakan para dosen tersebut ditembuskan kepada Sekretaris dan anggota Majelis Wali Amanat UGM serta Ketua, Sekretaris, dan anggota Dewan Guru Besar UGM. Di antara yang menolak adalah Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) 84 dosen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 70 dosen, Fakultas Biologi 45 dosen, Fakultas Psikologi 24 dosen, Fakultas Hukum 18 orang, dan Fakultas Filsafat tiga orang.

Table of Contents

Kemudian, Fakultas Pertanian ada enam dosen, Fakultas Teknik adalah 11 dosen, Fakultas Ilmu Budaya lima dosen, Fakultas MIPA delapan dosen, Fakultas Kehutanan sembilan dosen, Fakultas Peternakan 14 dosen, dan Fakultas Kedokteran Gigi satu orang, Ada pula puluhan dosen dari Sekolah Vokasi yang ikut menolak.

Uniknya, dalam daftar nama terdapat figur tidak asing yang ikut menolak, yaitu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Namanya berada di urutan ke-22 mewakili Fisip UGM. Bahkan, nama Pratikno di-bold sehingga mencolok di antara daftar dosen yang menolak pemberian gelar profesor kehormatan.

Dosen FEB, Akhmad Akbar Susamto, mengakui, ia termasuk dalam daftar yang menolak penganugerahan gelar profesor kehormatan. Dia menilai, penolakan tersebut didasarkan pada rencana UGM memberikan gelar profesor kehormatan kepada salah satu ‘orang penting’ di bidang ekonomi.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca