Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasionalPemerintah

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pemulihan kepada Korban Pelanggaran HAM Berat

2380
×

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pemulihan kepada Korban Pelanggaran HAM Berat

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Ir. H. Joko Widodo saat memberikan sambutan serta arahan pada acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia, di Rumoh Geudong, Pidie, Selasa (27/6/2023).

LM – Dilansir dari Humas Pemerintahan Aceh, Selasa (27/6), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat di Indonesia. Dalam acara yang di pusatkan di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga ini, Presiden Jokowi menegaskan komitmen Pemerintah dalam memenuhi hak korban dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat di Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan niat tulus Pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM Berat di negara tersebut. Ia juga mengapresiasi kesabaran para korban dan ahli waris yang telah menanti proses penyelesaian pelanggaran HAM Berat di masa lalu. Presiden Jokowi berharap bahwa upaya yang dilakukan hari ini akan menjadi awal dari proses yang baik untuk menyembuhkan luka-luka yang ada.

Table of Contents

Selain peluncuran program, Presiden Jokowi juga menyerahkan secara simbolis bantuan pemulihan kepada delapan orang korban dan ahli waris. Bantuan ini merupakan langkah awal dalam memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM Berat yang telah memberikan beban berat bagi korban dan keluarga mereka.

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah telah mulai merealisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM Berat di 12 peristiwa. Upaya ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan. Ia juga menyampaikan bahwa korban dan keluarga korban di Aceh telah mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak kesehatan, jaminan keluarga harapan, perbaikan tempat tinggal, serta pembangunan fasilitas lainnya.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca