Scroll untuk baca artikel
HeadlineNasional

Apresiasi Program Dumas Presisi, Ketua Repsus: Bentuk Pengawasan Eksternal

61
×

Apresiasi Program Dumas Presisi, Ketua Repsus: Bentuk Pengawasan Eksternal

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Repsus, Azhar Budiman

LM – Polda Aceh terus berupaya meningkatkan performa dan integritas Polri dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Salah satu program yang mendukung pengawasan eksternal adalah pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi. Program ini memperlihatkan keterbukaan Polri dalam menerima kritikan dan laporan dari masyarakat serta merupakan komitmen untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas anggota Polri.

Ketua Umum Repsus, Azhar Budiman, Sabtu (1/7), memberikan apresiasi atas program Dumas Presisi tersebut. Azhar menyampaikan bahwa dalam struktur resmi kelembagaan Polri, Divisi Profesi bertanggung jawab atas pengawasan etik dan disiplin personel Polri. Azhar menganggap fungsi tersebut sebagai tantangan yang harus dihadapi oleh Propam untuk menjaga marwah Polri.

Table of Contents

Selain pengawasan internal, Azhar menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja dan profesionalitas personel Polri. Menurutnya, pelibatan publik ini merupakan bentuk transparansi yang mendorong kepercayaan publik pada Polri secara keseluruhan.

Azhar mengungkapkan bahwa Bidropam Polda Aceh telah membuka ruang untuk menerima laporan pelanggaran anggota Polri melalui berbagai kanal pengaduan. Selain melalui kunjungan langsung ke kantor polisi dan pengiriman surat, kini masyarakat dapat menggunakan layanan aduan digital melalui aplikasi “Presisi” yang memiliki fitur Dumas Presisi.

Dumas Presisi merupakan kanal daring yang memungkinkan masyarakat melaporkan perilaku dan tindakan anggota Polri yang melanggar manajerial, disiplin, kode etik, serta terkait penyelidikan dan penyidikan. Azhar menyatakan bahwa program ini patut diapresiasi karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Polri.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca