LM – Achmad Marzuki, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, telah mengajukan usulan 30 nama calon Penjabat (Pj) Bupati/Walikota kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi pada Selasa (20/6/2022) dengan nomor R.131/9054 yang berisi daftar nama-nama calon Pj Bupati/Walikota. Hal ini disampaikan melalui rilis yang disampaikan kepada awak media, Minggu (2/7).
Achmad Marzuki, yang tidak lagi diajukan oleh DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh), berharap bahwa Menteri Dalam Negeri akan mempertimbangkan nama-nama yang diajukan sebagai penjabat kepala daerah di setiap wilayah yang masa tugas penjabatnya akan berakhir pada Juli 2022.
Dalam usulan tersebut, untuk Kota Banda Aceh, Achmad Marzuki mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota. Nama-nama yang diajukan antara lain adalah Ade Surya, S.T., M.E., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pengairan Aceh. Selanjutnya, terdapat Azwardi Abdullah, AP., M.Si., yang merupakan Katibul Lembaga Wali Nanggroe Aceh, dan juga Amiruddin, S.E., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh.
Selain itu, untuk Aceh Besar, terdapat tiga nama calon Pj Bupati yang diajukan. Mereka adalah A. Hanan, S.P., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Jantho M. Redha Vahlevi, S.H.I., M.H., Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, dan juga Muhammad Iswanto, S.STP., M.M., yang menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.
Sementara itu, Aceh Utara juga memiliki tiga nama calon Pj Bupati yang diusulkan. Mereka adalah T. Aznal, S.STP., M.M., Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Daniel Arca, A.Ks., M.Si., Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, dan Dr. Amrizal J. Prang, S.H., L.L.M., Kepala Biro Hukum Setda Aceh.


