Scroll untuk baca artikel
HeadlineSeputar Aceh

DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Paripurna Terkait Raqan APBK 2022

×

DPRK Banda Aceh Gelar Rapat Paripurna Terkait Raqan APBK 2022

Sebarkan artikel ini

LM – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan usul, saran, dan pendapat dari Badan Anggaran (Banggar) serta pandangan umum anggota dewan terkait Rancangan Qanun (Raqan) pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2022 pada Senin (3/7/2023). Rapat tersebut berlangsung di ruang utama sidang paripurna DPRK Banda Aceh.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK, Isnaini Husda, dan dihadiri oleh Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua I, Usman, serta seluruh anggota Dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, Sekda Amiruddin, SKPK Banda Aceh, dan staf mereka.

Table of Contents

Wakil Ketua II, Isnaini, menyampaikan bahwa penyampaian usul, saran, pendapat dari Banggar, dan pandangan umum anggota dewan terhadap Raqan APBK 2022 merupakan langkah awal untuk memberikan pandangan dan argumentasi terkait permasalahan dan kendala di lingkup Pemko Banda Aceh terkait pelaksanaan anggaran tahun 2022.

“Semoga apa yang disampaikan nantinya dapat menjadi masukan bagi Pemko untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah kota Banda Aceh,” ujar Isnaini.

Beberapa anggota dewan yang menyampaikan pandangan umum terkait APBK 2022 antara lain Musriadi, Teuku Arief Khalifah, Irwansyah ST, dan Abdul Rafur.

Setelah usul, pendapat, dan saran dari Banggar serta pandangan umum dewan disampaikan, paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban dari Wali Kota Banda Aceh terhadap usul, saran, dan pendapat dari Banggar serta pendapat umum anggota dewan terkait pertanggungjawaban APBK Banda Aceh tahun 2022.

Eksplorasi konten lain dari LiniMedia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca