LM – Puluhan spanduk ucapan selamat memenuhi depan kantor gubernur Aceh hari ini, menyambut kembalinya Achmad Marzuki sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Aceh untuk kedua kalinya. Spanduk-spanduk tersebut berasal dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Aceh, yang mengucapkan selamat dan sukses atas perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh tahun 2023-2024. Jum’at (7/7).
Masa jabatan Achmad Marzuki sebelumnya sebagai PJ Gubernur Aceh telah berakhir pada 6 Juli 2023. Namun, keputusan untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai PJ Gubernur Aceh kembali diambil, yang disambut gembira oleh banyak pihak di Aceh.
Surat pemberitahuan mengenai perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki telah tersebar luas melalui grup WhatsApp dan media sosial sebelumnya, menimbulkan antusiasme dan dukungan dari masyarakat Aceh. Achmad Marzuki telah mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Dalam Negeri dan Menteri Muhammad Tito Karnavian untuk memimpin Aceh sebagai PJ Gubernur.
Achmad Marzuki merupakan tokoh yang berpengalaman dan telah terbukti mampu mengemban tugasnya sebagai PJ Gubernur Aceh. Sebelumnya, ia telah dilantik oleh Menteri Muhammad Tito Karnavian pada 6 Juli 2022, menggantikan PJ Gubernur sebelumnya. Kinerja dan dedikasinya yang luar biasa selama masa jabatannya sebelumnya membuatnya mendapatkan dukungan yang kuat dari masyarakat Aceh.
Dalam pidato singkatnya di depan kantor gubernur, Achmad Marzuki menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat Aceh. Ia berjanji akan terus bekerja keras untuk memajukan Aceh dan melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya. “Saya berjanji akan mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan memprioritaskan kepentingan masyarakat Aceh. Bersama-sama kita akan mewujudkan Aceh yang lebih maju dan sejahtera,” ucap Achmad Marzuki.
